Upaya hukum yang bakal ditempuh oleh pihak nasabah, Andi menyatakan bakal menghormati proses hukum tersebut. Dia menekankan, pihak BNI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah.
“BNI sangat menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, ” jelasnga.
Adapun isi dari peryataan tertulis di Makassar, 20 Desember 2024 yaitu:
1. Sebagai bank milik negara, kami senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fasilitas kredit kepada seluruh nasabah, termasuk PT Sinar Beru-Beru. Proses penyaluran kredit dilakukan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG).
2. Dalam upaya penyelamatan aset dan penyelesaian kewajiban, kami telah menjalankan berbagai langkah, termasuk pendekatan secara persuasif, peringatan tertulis, dan pelaksanaan lelang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Kami menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh pihak-pihak terkait. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.(m1)


















