Berita

Tolak Tambang Pasir Warga Geruduk Kantor PTSP Desak Cabut Izin Tambang di Karossa dan Budong Budong

1155
×

Tolak Tambang Pasir Warga Geruduk Kantor PTSP Desak Cabut Izin Tambang di Karossa dan Budong Budong

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Tolak tambang pasir di muara Sungai Budong Budong dan Sungai Karossa sejumlah warga geruduk Kantor PTSP Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), mereka mendesak agar pihak Dinas PTSP mencabut isin IUP tambang milik PT Alam Sumber Rejeki, yang beroperasi di Kecamatan Karossa dengan PT Yakusa Alam Nusantara beroperasi di Kecamatan Budong Budong. Kalau pihak DM PTSP Sulbar tidak mencabut izin tambang di Karossa dan Budong Budong, warga akan menggelar aksi besar besaran.

“Kami kaget di desa kami ada tambang yang mau beroperasi padahal kamu tidak pernah diberi tahu oleh pemilik tambang. Kami sudah melakukan demo penolakan namun pemilik tambang mengaku sudah mempunyai izin untuk menambang di lokasi muara sungai,” ungkap Sahaluddin tokoh pemuda Karossa.

Sahaluddin, menambahkan, pihak perusahaan tambang sudah pernah mencoba melakukan aktivitas tambang, masyarakat mengusir kapal yang melakukan aktivitas tambang disekitar pesisir pantai Karossa.

“Warga sudah sempat menghadang aktivitas tambang di pesisir pantai warga mengusir kapal yang beraktivitas untuk menambang,” jelasnya.

Senada yang dikatakan oleh, tokoh masyarakat Desa Budong Budong, Aco Mulyadi, menurutnya, aktivitas tambang di desa Budong Budong, tidak ada sosialisasi dimasyarakat, pekerja tambang sudah beraktivitas di lokasi sungai Budong Budong.

“Akibat aktivitas tambang tanpa isinya tersebut warga setempat nyaris bentrok di lokasi tambang. Kalau pihak DM PTSP Sulbar tidakencabut izin tambang fi Kecamatan Karossa dan Kecamatan Budong Budong, masyarakat akanenggelar aksi besar besaran,” bebernya.

Irfan AT, Penata perizinan Ahli Madya DM PTSP Pemprov Sulbar, mengtakan, untuk PT Yakusa Alam Nusantara saat ini sudah memiliki izin OP. Untuk PT Alam Sumber Rezeki saat ini belum ada izinnya.

“Kalau yang sudah ada izin OP wajarlah kalau dia beroperasi. Namun untuk perusahaan tambang yang berada di Budong Budong mereka belum ada izin,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan adanya aduan masyarakat seperti dari masyarakat Budong Budong dan masyarakat Karossa, semua akan tetap dimediasi.

“Dalam waktu dekat ini pihak DMPTSP Sulbar akan melakukan mediasi denganenghadirkan semua pihak terkait termasuk pihak perushaan tambang yang diadukan warga,” janjinya pada wartawan.(m1)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *