Berita

Sekdes Leling Ngaku Dipecat Sama Pj Kades Gegara Stempel Desa

2496
×

Sekdes Leling Ngaku Dipecat Sama Pj Kades Gegara Stempel Desa

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Sekretaris Desa (Sekdes) Leling, Juritno, dipecat dari jabatannya oleh Kepala Desa (Kades) Leling, Yosayanti, gegara stempel kantor desa yang lamban diserahkannya kepada Kades.

“Saya sempat dimintai oleh Pj Kades stempel kantor karena mau diganti yang baru. Setelah saya serahkan stempel yang diminta, beberapa lama saya minta stempel tersebut tidak diserahkan Pj Kades kepada saya. Saya tidak tau alasan kenapa tidak diserahkannya stempel kantor itu,” ungkap Sekdes Leling, Juritno, yang dihubungi wartawan, melalui sambungan telepon, Selasa (24/12/2024).

Juritno, menambahkan, sejak stempel kantor tersebut tidak diserahkannya pj Kades kepadanya, dia sebagai Sekdes menunggu hasil klarisifakasi pengambilan stempel tersebut.

“Sudah berapa lama saya menunggu klarisifikasi dari pihak Pj Kades namun yang bersangkutan tidak pernah memberikan klarisifikasi,” jelasnya.

Ironisnya, Pj Kades memberikan Sekdes surat pemberhentian sebagai Sekdes Leling. Alasan pemberhentian sebagai Sekdes belum jelas.

“Kalau memang saya diberhentikan karena malas, saya tidak persoalkan tapi kenapa Pj Kades tidak memberikan klarisifikasi soal stempel tersebut,” tuturnya.

Lebih jauh dia mengatakan, seharusnya sebelum melakukan pemberhentian pihak Pj Kades harus memberikan peringatan dulu kepada Sekdes.

“Saya diberhentikan melalui surat nomor 01/SP/DL/XII/2024 tanpa ada surat peringatan. Padahal saya menunggu klarisifikasi soal stempel yang diambil Pj Kades namun sampai surat pemberhentian tersebut di serahkan pegaeai desa ke saya belum ada klarisifikasi,” ujarnya.

Akibat ulah Pj Kades yang memecat Sekdes secara sepihak tersebut pihak keluarga Sekdes sangat kecewa, mereka merasa kerabatnya disalimi oleh Pj Kades.

“Sekarag kondisi saya masih sakit belum bisa berbuat apa apa kalau kondisi saya sudah sehat saya akan koordinasi dengan pihak keluarga, langkah apa yang akan kami ambil,” tutur Juritno pada wartawan.

Berbeda dengan pengakuan Pj Kades Leling, Yosayanti, menurutnya, dia memecat Sekdes Leling dari jabatannya, larena yang bersangkutan malas masuk kantor.

“Sekdes saya hentikan karena yang bersangkutan sudah 2 bulan tidak masuk kantor. Yang bersangkutan selama tidak masuk kantor tidak ada kpprdinasi. Padahal ada group wa Desa namun yang bersangkutan tidak pernah komen sediktpun,” beber Yosayanti yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.

Yosayanti, menambahkan, aturan untuk menghentikan Sekdes dia belum paham namun sepengetahuannya ada aturan yang memberikan Pj Kades untuk menghentikan Sekdes.

“Saya belum paham soal aturan penghentian Sekdes namun yang pasti Pj Kades Berwenang untuk menghentikan Sekdes,” jelasnya.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *