“Kalau memang saya diberhentikan karena malas, saya tidak persoalkan tapi kenapa Pj Kades tidak memberikan klarisifikasi soal stempel tersebut,” tuturnya.
Lebih jauh dia mengatakan, seharusnya sebelum melakukan pemberhentian pihak Pj Kades harus memberikan peringatan dulu kepada Sekdes.
“Saya diberhentikan melalui surat nomor 01/SP/DL/XII/2024 tanpa ada surat peringatan. Padahal saya menunggu klarisifikasi soal stempel yang diambil Pj Kades namun sampai surat pemberhentian tersebut di serahkan pegaeai desa ke saya belum ada klarisifikasi,” ujarnya.
Akibat ulah Pj Kades yang memecat Sekdes secara sepihak tersebut pihak keluarga Sekdes sangat kecewa, mereka merasa kerabatnya disalimi oleh Pj Kades.
“Sekarag kondisi saya masih sakit belum bisa berbuat apa apa kalau kondisi saya sudah sehat saya akan koordinasi dengan pihak keluarga, langkah apa yang akan kami ambil,” tutur Juritno pada wartawan.
Berbeda dengan pengakuan Pj Kades Leling, Yosayanti, menurutnya, dia memecat Sekdes Leling dari jabatannya, larena yang bersangkutan malas masuk kantor.


















