Berita

Desak Copot Ketua PN Mamuju Gegara Banyak Vonis Bebas Puluhan Massa Geruduk Gedung PN Mamuju

142
×

Desak Copot Ketua PN Mamuju Gegara Banyak Vonis Bebas Puluhan Massa Geruduk Gedung PN Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Desak copot Keruang Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) puluhan massa geruduk gedung PN Mamuju, Jumat (17/1/2025).

“Kami datangi gedung PN Mamuju untukempertanyakan integritas hakim yang ada di PN Mamuju, karena banyaknya kasus yang ditangani di vonis bebas oleh majelis hakim,” ungkap Korlap Aksi, Muhammad Oudri, dalam orasinya.

Muhammad Oudri, menambahkan, sejumlah kasus yang di vonis bebas di Mamuju sudah ada beberapa banyak diantaranya kasua Kapua Ranga Ranga, Kasus Ijasah Palsu Cukup Mateng, Kasus asusila yang korbannya anak dibawah umur dengan kasus korupsi Unsulbar.

“Semua kasus yang dibebaskan tersebut setelah pihak JPU banding atau kasasi maka vonisnya berubah menjadi bersalah, ” jelasnya

Puluhan massa yang menggeruduk gedung PN Mamuju selain menggelar orasi, massa aksi juga menggelar aksi bakar ban bekas.

Aksi bakar ban bekas tersebut dilakukan oleh massa aksi sebagai simbol untuk perlawanan kepada hakim hakim yang twlahemvonis bebas kepada beberapa terdakwa yang disidangkan di PN Mamuju.

Setelah melakukan orasi sekitar 1 jam massa aksi akhirnya membubarkan diri karena pihak PN Mamuju menolak untuk menemui massa aksi.

Namun sebelum membubarkan diri massa aksi berjanji akan kembali untuk berunjuk rasa dengan massa yang jauh lebih besar.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *