Berita

Oknum Anggota DPRD Majene Dipolisikan Warga Diduga Dipicu Akibat Penyerobotan Lahan Sawah

768
×

Oknum Anggota DPRD Majene Dipolisikan Warga Diduga Dipicu Akibat Penyerobotan Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini

Majene-Jurnaltivi.com-Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan oleh warganya dipicu akibat diduga melakukan penyerobotan sawah seluas 1 kapling, di Desa Banua, Kecamatan Ulumanda.

“Sawah yang diduga diserobot oleh oknum oknum anggota DPRD Majene tersebut sudah pernah disengketakan oleh warga lainnya bahkan sampai di Mahkamah Agung, saya menangkan dan sudah pernah dieksekusi,” ungkap M Yadul yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2025).

M Yadul, menambahkan, akibat penyerobotan yang dilakukan oknum tersebut saat ini pemilik lahan tidak bisa lagienggarap sawah.

“Oknum tersebut menyerobot lahan sawah tersebut sudah 3 kali panen. Akibat ulah oknum tersebut kini saya sudah 3 bulan tidak bisa lagi menanam padi,” ujar M Yadul pada wartawan.

Lebih jauh, M Yadul, mengatakan, dia sendiri tidak tau apa alasan dari oknum tersebut menyerobot lahan sawah yang sudah dimenangkan oleh pelapor di Mahkamah Agung tersebut.

“Saya tidak tau apa alasannya oknum itu menyerobot lahan sawah itu, padahal saya dengan penyerobotan masih kerabat dekat, saya dengan yang saya laporkan masih sepupu 1 kali,” bebernya.

Pemilik lahan sendiri saat ini hanya berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

“Saya juga berharap agar laporannya di polisi dapat ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Kapolres Majene, AKBP Amiruddin, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, membenarkan ada warga yang melapor soal penyerobotan lahan.

“Saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut. Terlebih lagi kasus tersebut sudah ada sebelum saya bertugas di Polres Majene. Kalau hasil pendalaman kasus penyerobotan tersebut bisa dilanjutkan maka akan dilanjutkan,” ujar Amiruddin.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *