BeritaEdukasiHukumNasionalPeristiwaSorotan

Berita Video : Punya SHM dan Merasa Tak Ikut Berperkara, Warga Panga’ Pertanyaakan Aanmaning Yang Dikirim Pengadilan

975
×

Berita Video : Punya SHM dan Merasa Tak Ikut Berperkara, Warga Panga’ Pertanyaakan Aanmaning Yang Dikirim Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Toraja Utara, ||Jurnaltivi.com|| – Seorang warga bernama Pither Rante Tondok di Panga’, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, rumahnya terancam digusur meski memiliki sertifikat hak milik atau SHM.

Pither yang didampingi pengacaranya mengaku kaget tiba-tiba mendapat surat pemanggilan dari kantor pengadilan negeri, terkait dengan tanah yang diatasnya berdiri bangunan yang merupakan rumah tinggal.

Dalam kesempatan tersebut pither mengatakan jika prosedur pembelian tanah yang dimilikinya telah melalui prosedur, dan bangunan rumah miliknya mempunyai IMB serta sertifikat dengan nomor 208.

Ia juga menjelaskan bahwa, pada tahun 2018 tanah yang ditempati akan digusur namun dirinya bertahan berdasarkan kepemilikan sertifikat, namun tiba – tiba ada yang menggugat, padahal alas bukti kepemilikan tanah yang saat ini ditempati lengkap dengan akta jual beli.

Pither pun berharap, Presiden RI Probowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming rRka memanggil pihak kementerian ATR-BPB, sebab munurut pither jika semua pemilik SHM masih bisa digugat, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan hilang akibat ulah oknum mafia-mafia tanah. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *