BeritaHukumNasionalPeristiwa

Warga Perumahan Gubernur dan Pemkot Beli Sah dari Negara, Kini Terancam Jadi Korban Putusan Berbasis Dokumen Kolonial

1194
×

Warga Perumahan Gubernur dan Pemkot Beli Sah dari Negara, Kini Terancam Jadi Korban Putusan Berbasis Dokumen Kolonial

Sebarkan artikel ini

4.Menuntut tanggung jawab Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar untuk menjaga aset negara yang kini dihuni oleh ASN dan masyarakat.

5.Menolak segala bentuk premanisme dan intimidasi yang mulai muncul di kawasan tersebut.

6.Mengajak seluruh warga untuk bersatu dan solid memperjuangkan hak-haknya.

7.Menuntut pembongkaran jaringan mafia hukum yang terlibat dalam sengketa ini.

8.Mendesak penindakan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menggugat tanah yang sudah lama dihuni warga.

Sadaruddin menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal secara damai, konstitusional, namun dengan sikap tegas.

Setelah aksi di perumahan, warga juga berencana menggelar unjuk rasa di Kantor BPN Makassar, Pengadilan Tinggi Makassar, dan DPRD Sulawesi Selatan

Kini, warga yang sebelumnya tidak digugat justru merasa menjadi korban utama dari keputusan hukum yang mereka anggap janggal dan tidak berpihak.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang mereka rasakan. tidak hanya ribuan rumah warga yang akan terkena dampaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *