Daftar Bangunan di Lokasi Sengketa Manggala:
1. Kampus STIBA
2. 5 Bangunan Masjid
3. 2 Pamsimas
4. Jaringan Pipa PDAM makassar
5. 2 Pesantren
6. 1 Sekolah SMA
7. Posyandu
8. 2 Taman Pendidikan Anak (TPA)
9. 1500 unit rumah warga
10. Gedung BKPRMI Sulsel
Forum Warga mendesak pemerintah untuk tidak berdiam diri. Mereka meminta Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar turun tangan langsung serta memastikan perlindungan terhadap hak warga yang sah.
Sengketa lahan bermula dari gugatan yang diajukan oleh Samla Dg Simba dkk dan Hj. Magdallena De Munnik terhadap berbagai lembaga negara, mulai dari Kementerian ATR/BPN, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, hingga PDAM dan dua koperasi ASN.
Gugatan ini tercatat di Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor perkara 15/Pdt.G/2024/PN.MKS.
Pada tingkat pertama, gugatan ini ditolak oleh majelis hakim. Namun Magdallena De Munnik mengajukan banding dan justru menang di Pengadilan Tinggi Makassar.
Pemerintah pusat dan daerah pun tidak tinggal diam. Saat ini, upaya kasasi ke Mahkamah Agung sedang berjalan.(n/JTV)


















