Makassar, Jurnaltivi.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan melalui satuan lalu lintas polres jajaran menggelar kegiatan terpadu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas terkait angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) selama lima hari, di mulai sejak 18 mei hingga 22 Mei 2025. Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai upaya menekan angka kecelakaan akibat kendaraan bertonase dan berdimensi melebihi ketentuan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha, SH, MH, Jumat (23/5/25) menjelaskan, dalam rentang waktu lima hari tersebut, aparat mencatat sebanyak 192 pelanggaran yang terdiri atas 25 pelanggaran Over Dimensi dan 167 pelanggaran Over Loading.
“Pelanggaran ODOL menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat besar terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya,”ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha, SH, MH
Selain penindakan hukum, lanjut Amin Toha, kegiatan ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat pengawasan.