BeritaHallo PolisiHukumPeristiwa

111 Pelaku Narkoba Di Cikuk Polres Pelabuhan Kelabui Petugas, Libatkan Anak Di Bawah Umur

151
×

111 Pelaku Narkoba Di Cikuk Polres Pelabuhan Kelabui Petugas, Libatkan Anak Di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Makassar, Jurnaltivi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap sebanyak 111 orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti mengatakan, pelaku narkoba sebanyak itu diamankan dalam operasi dari bulan Januari hingga bulan Mei 2025.

“Jajaran Polres Pelabuhan Makassar mengamankan ratusan orang dalam operasi penindakan pelaku narkotika sejak Januari hingga Mei 2025,”ujar Kapolres Pelabuhan Akbp Rise Santiyanti dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (28/5/2025).

Menurut Rise, dari pengungkapan sebanyak itu, 64 laporan terkait narkotika berhasil ditangani jajarannya.

“Dari 111 tersangka yang diamankan, 102 di antaranya adalah laki-laki, sementara 9 lainnya perempuan,”ucapnya

“Barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 22,7362 gram. Narkotika jenis sintek 9,9087 gram. Ganja 1,7607 gram. Obat daftar G jenis THD sebanyak 100 butir,” tambahnya.

Dari 111 tersangka kata Rise, lima orang diantaranya merupakan bandar, sementara 23 orang lainnya pengedar dan 83 orang pengguna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *