Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KopUKMNakertrans) telah diminta untuk memastikan agar bantuan ini tepat sasaran.
Plh Kepala Dinas KopUKMNakertrans, Hasbar, menjelaskan bahwa total calon penerima BSU sebanyak 8.454 orang, dengan rincian sebagai berikut:
Pegawai Non-ASN: 4.828 orang
Petugas keagamaan: 2.496 orang
Aparat desa: 1.130 orang
Hasbar menambahkan bahwa penyaluran BSU tahun ini dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Dinas KopUKMNakertrans aktif melakukan validasi data untuk memastikan calon penerima memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
“Kami terus berkoordinasi dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan agar penyaluran BSU bisa berlangsung cepat dan tepat sasaran,” kata Hasbar.
Cara Cek Apakah Anda Penerima BSU 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk sebagai penerima BSU tahun 2025, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


















