BeritaHallo PolisiHukumNasional

Cekcok Soal Sapi Berujung Parang, Polres Enrekang Tahan Pelaku Penganiayaan Berat

836
×

Cekcok Soal Sapi Berujung Parang, Polres Enrekang Tahan Pelaku Penganiayaan Berat

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com — Kepolisian Resor (Polres) Enrekang menggelar konferensi pers pada Senin, 30 Juni 2025, terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang pria bernama Judding.

Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Herman, yang didampingi oleh (Ps) Kasubsi PIDM Sihumas Polres Enrekang, Bripka Amrul Akmal, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/72/VI/2025/SPKT Res Enrekang/Polda Sulsel, yang diterima pada 28 Juni 2025.

“Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan,” ujar Kasat Reskrim saat memimpin konferensi pers di Aula Polres Enrekang.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Poros Laissong, Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Saat kejadian, korban Judding sedang memberi makan sapi di kebunnya. Setelah selesai, ia hendak berpindah lokasi untuk mengecek sapi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *