Mendesak Kepala Inspektorat segera menyelesaikan audit dugaan SK fiktif PPPK angkatan 2023.
Mendesak DPRD Kabupaten Enrekang untuk menekan Pemkab agar tidak lagi menahan pembayaran upah PPPK.
Menagih janji pihak-pihak yang sebelumnya memberikan harapan kepada para tenaga PPPK.
Menilai kinerja Inspektorat dan DPRD Enrekang tidak profesional dan lamban dalam menangani persoalan ini.
Meminta Pemkab Enrekang segera memperpanjang SK PPPK angkatan 2023 tanpa menunggu proses audit yang berkepanjangan.
Koordinator aksi sekaligus Jenderal Lapangan, Yudha Pradipta, menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat, LSM PERKARA akan kembali menggelar aksi lanjutan hingga ada keputusan yang jelas dan berpihak kepada tenaga PPPK.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal kemanusiaan. Jangan jadikan PPPK sebagai korban dari lambannya birokrasi,” tegas Yudha dalam orasinya. (Tim Jurnal)


















