Mamuju, Jurnaltivi. com-Oknum Mahasiswa yang nyambi sebagai sopir Tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ditangkap oleh anggota Polsek Kalukku, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Rabu, (20/8/2025). Oknum Mahasiswa dengan inisial MRR (27) ditangkap bersama seorang karnet mobil tangki BBM, HTM (21). Keduanya ditangkap karena diduga mengangkut BBM solar Ilegal yang tidak lengkap surat suratnya.
“Mobil tangki BBM solar tersebut mengangkut solarĀ sebanyak 8000 liter. Solar tersebut diambil di Kecamatan Wonomulyo di salah satu gudang solar, ” ungkap Kapolsek Kalukku Iptu Makmur dalam keterangan tertulisnya, pada wartawan media ini.
Makmur, menambahkan, solar tersebut dipindahkan dari berikan kedalam mobil tangki di dalam gudang tempat penyimpanannya.
“Solar ilegal tersebut rencananya akan dibongkar disalah satu perusahaan di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng),” jelas Makmur.
Dari hasil pemeriksaan awal dari penyidik Polsek Kalukku, sopir mobil dan karnet saat diminta surat surat, mereka hanya mampu memperlihatkan surat jalan dari salah satu perusahaan angkutan BBM. Namun surat jalan yang diperlihatkan tidak dilengkapi dengan faktur industri.
Mobil tangki yang diamankan tersebut berwarna biru putih merek hino dengan nomor polisi DN 1308 RK. Mobil tangki tersebut saat ini masih diamankan di Polsek Kalukku.
Pihak Polsek Kalukku saat ini sudah menyerahkan penanganan kasus tersebut di Polresta Mamuju. Proses hukum terhadap BBM Solar ilegal tersebut kini sudah ditangani oleh Satu Reskrim Polresta Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, yang ditemui wartawan media ini di ruangannya, membenarkan adanya sua orang yang diamankan dan 1 mobil tangki diduga memuat solar ilegal.
“Saat ini pihak Reskrim Polresta Mamuju masih melakukan penyelidikan. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan barulah kasus dugaan BBM ilegl terasebut diumukan sama wartawan,” jelasnya.(m1)

















