Menurutnya, strategi ini terbukti efektif. Beberapa daerah seperti Bulukumba, Bone, dan Makassar bahkan mencontoh pola kerja sama BAZNAS Enrekang dengan media massa sebagai bentuk penguatan kelembagaan.
Media sangat membantu dalam memberikan edukasi zakat kepada masyarakat. Itulah salah satu kunci bagaimana kami bisa memperluas manfaat zakat,” tambahnya.
Adapun hasil resolusi Rakornas 2025 yang maksud:
1. BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menjadi garda terdepan penyejahteraan ummat dan penanggulangan kemiskinan dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional sesuai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran;
2. BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga serta meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip 3 Aman yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI, khususnya meneguhkan Aman NKRI sebagai landasan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Melanjutkan penguatan empat pilar utama pengelolaan zakat nasional, mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan infrastruktur, serta penguatan jaringan dan sinergi;


















