BeritaNasional

Ada Kesamaan Persepsi, DPRD Enrekang Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD-P 2025

621
×

Ada Kesamaan Persepsi, DPRD Enrekang Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD-P 2025

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat dewan pada Jumat (19/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Erang Batu. Ia didampingi dua wakil ketuanya, Abdurrachman Zulkarnain dan Muh. Idris Sadik, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kapolres Enrekang, Kajari Enrekang, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, dan pimpinan Bank Sulselbar Enrekang.

Dari pihak eksekutif, Plh. Sekda Enrekang Zulkarnain Kara hadir mewakili bupati. Ia didampingi oleh para asisten, staf ahli, dan kepala OPD.

Zulkarnain dalam pemaparannya menyebut rapat ini merupakan amanat Permendagri No. 77/2020 dan Permendagri No. 15/2024. “Kami menyampaikan Nota Keuangan serta Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Enrekang Tahun 2025,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda telah melalui proses lengkap mulai dari Musrenbang desa hingga kabupaten. “Kami harap dukungan dan respons positif dari legislatif,” tuturnya.

Usai pemaparan, dilakukan penyerahan fisik dokumen Ranperda kepada Pimpinan DPRD. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi.

Acara sempat diskors sejenak untuk salat Magrib dan dilanjutkan pukul 18.35 WITA. Rapat berakhir sekitar pukul 07.00 WITA.

Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Erang Batu, mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. “Ini menunjukkan kesamaan persepsi awal antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Ikrar menjelaskan bahwa pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara mendetail oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Nanti kita akan bahas lebih spesifik terkait kegiatan-kegiatan yang ada, apakah ada yang berubah, diganti, atau tidak dilaksanakan,” jelasnya.

Ranperda Perubahan APBD 2025 kini memasuki tahap pembahasan pendalaman antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mendapatkan persetujuan bersama. (Syafar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *