BeritaNasional

APBD-P Enrekang Disahkan, Lalu Bagaimana Menghadapi Dana Transfer Dipotong Rp 134 M?

833
×

APBD-P Enrekang Disahkan, Lalu Bagaimana Menghadapi Dana Transfer Dipotong Rp 134 M?

Sebarkan artikel ini

“Pemerintah Kabupaten Enrekang tahun ini membayar utang sebesar Rp 82 miliar dari total utang yang ada Rp 517 miliar. Bupati telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk tidak boleh lagi ada penambahan utang pada masa periode 2025 sampai 2030,” tegas Andi Tenri Liwang.

Namun, Wabup juga menyampaikan tantangan berat yang dihadapi daerah. Untuk tahun 2026, pemerintah pusat memotong dana transfer ke daerah sebesar Rp 134 miliar. Beban keuangan ini semakin berat dengan kewajiban pemerintah daerah untuk membayar utang PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp 63 miliar pada tahun depan.

“Kami bermohon dengan sangat untuk bekerja sama antara pemerintah daerah dan seluruh anggota dewan, karena saat ini betul-betul Kabupaten Enrekang kesulitan keuangan, apalagi ditambah dengan adanya pemotongan anggaran di tahun depan,” ujarnya.

Di tengah tantangan tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Alhamdulillah di tahun 2025, PAD Kabupaten Enrekang ditargetkan antara Rp 85 miliar sampai dengan Rp 92 miliar. Adapun di tahun sebelumnya 2024, PAD hanya sebesar Rp 68 miliar. Insyaallah di tahun 2025, kami menargetkan ada kenaikan PAD antara Rp 17 miliar hingga Rp 24 miliar, dan ini tanpa membebankan atau menaikkan pajak yang dapat menyusahkan masyarakat,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *