BeritaNasional

APBD-P Enrekang Disahkan, Lalu Bagaimana Menghadapi Dana Transfer Dipotong Rp 134 M?

833
×

APBD-P Enrekang Disahkan, Lalu Bagaimana Menghadapi Dana Transfer Dipotong Rp 134 M?

Sebarkan artikel ini

Wabup juga menindaklanjuti program percepatan sertifikat tanah (PTSL) seluas 5.000 hektar yang akan digratiskan untuk masyarakat.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Erang Batu, ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abdurrachman Zulkarnain, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, para staf ahli bupati, asisten setda, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Dalam penutupannya, Ikrar Erang Batu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan APBD Perubahan tersebut. Dengan mengucapkan hamdalah, rapat paripurna tersebut secara resmi ditutup. (Syafar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *