Bupati menambahkan, keterlibatan ASN Kemenag dalam wakaf uang menjadi langkah nyata yang diharapkan bisa berkembang luas di tengah masyarakat. “Wakaf bukan hanya ibadah, tapi juga solusi konkret dalam pembangunan ekonomi umat,” ujarnya.
Dirjen Bimas Islam: Program Prioritas Pemberdayaan Umat
Dirjen Bimas Islam, Prof. K.H. Abdurrahman Mas’ud, menyampaikan bahwa program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf menjadi prioritas nasional Kemenag dalam mendorong ekonomi umat.
“Tahun 2025, Kemenag menginisiasi 37 Kampung Zakat di seluruh Indonesia, 119 titik pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA, serta 30 lokasi inkubasi wakaf produktif. Hari ini kita resmikan program Kota Wakaf Maros yang dirancang sebagai ikon modernisasi wakaf, dengan sistem terintegrasi antara wakaf tanah, wakaf uang, dan filantropi Islam,” jelas Dirjen.
Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, lembaga zakat, perguruan tinggi, dan masyarakat. “Kemenag hadir memastikan bahwa ajaran Islam dan kebijakan pemerintah berjalan seiring, sehingga zakat dan wakaf benar-benar menjadi alat pemberdayaan yang nyata bagi kesejahteraan umat,” pungkasnya. (AB)

















