Enrekang, Jurnaltivi.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Enrekang dalam upaya memperluas jangkauan informasi perpajakan kepada masyarakat (Selasa, 15/10/2025).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dalam menyebarluaskan edukasi dan informasi perpajakan melalui berbagai kanal komunikasi yang dikelola oleh Diskominfo.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Enrekang tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Enrekang, Kepala KP2KP Enrekang, serta jajaran dari kedua instansi. Dalam kesempatan itu, kedua pihak berdiskusi mengenai strategi publikasi informasi pajak yang efektif, termasuk melalui media sosial resmi Pemkab Enrekang, website, serta radio dan televisi lokal yang berada di bawah naungan Diskominfo.
Kepala KP2KP Enrekang, Sudirman, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan literasi perpajakan di tengah masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan fokus KP2KP Enrekang yang saat ini sedang gencar mengingatkan wajib pajak untuk mengaktifkan akun Coretax.


















