Iptu Firman juga menekankan bahwa pelajar harus memahami risiko narkoba karena sekali mencoba dapat menghancurkan masa depan.
Melalui sosialisasi ini, Polres Gowa berupaya menjadikan Kabupaten Gowa sebagai kabupaten layak pemuda yang bebas dari narkoba.
Diharapkan para pelajar dapat menjadi duta anti narkoba yang mampu membentengi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya dari bahaya barang terlarang tersebut.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat pondasi bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan generasi muda yang unggul dan bebas narkoba.


















