Makassar, Jurnaltivi.com – Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas pertambangan tanpa izin (PETI) direspons cepat oleh berbagai instansi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian, hingga TNI kini ramai-ramai “turun gunung” menertibkan aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah.
Namun, di balik semangat operasi gabungan itu, muncul catatan kritis dari kalangan aktivis lingkungan. Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH), Achmad Yusran, menilai bahwa langkah pemberantasan tambang ilegal tak akan efektif bila hanya berfokus pada penindakan di lapangan.
“Masalah tambang ilegal tidak akan selesai kalau hanya direspons dengan operasi sesaat. Pemerintah harus berani membenahi akar masalah di hulu: tumpang tindih izin, lemahnya pengawasan, dan ketimpangan ekonomi di sekitar tambang,” ujar Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Achmad Yusran, Kamis (23/10/2025).
Data pemantauan Forum Komunitas Hijau menunjukkan sedikitnya ada empat titik aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Selatan. Dua di antaranya merupakan tambang galian C di Kabupaten Maros dan Gowa, sementara dua lainnya berupa tambang emas tradisional di Kabupaten Luwu dan Bone.
