BeritaNasional

Usai Evaluasi Provinsi, Anggaran Bayar Utang Pemkab Enrekang Melonjak dari Rp 10 Miliar Jadi Rp 24 Miliar

1007
×

Usai Evaluasi Provinsi, Anggaran Bayar Utang Pemkab Enrekang Melonjak dari Rp 10 Miliar Jadi Rp 24 Miliar

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, meningkatkan anggaran untuk pembayaran utang daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Anggaran yang semula sekitar Rp 10 miliar, melonjak menjadi Rp 24 miliar usai evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Perubahan anggaran itu dibahas dalam rapat penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat DPRD Enrekang, Rabu (22/10/2025). Rapat dihadiri pimpinan dewan, anggota Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Wakil Ketua DPRD Enrekang, Abdurachman, membenarkan adanya kenaikan signifikan pada pos anggaran pembayaran utang tersebut. Utang yang dimaksud mencakup pembayaran untuk Sertifikasi Guru, Kepala Desa, Tenaga Ahli Agama (TAK), dan kewajiban kepada pihak ketiga.

Setelah ada hasil evaluasi dari pemerintah provinsi keluar, jumlah untuk pembayaran utang meningkat menjadi Rp 24 miliar,” kata Abdurachman, Rabu.

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut, DPRD telah meminta TAPD untuk segera mengakomodir perubahan anggaran ini. Namun, dari total Rp 24 miliar, alokasi untuk beberapa pos tidak akan dibayarkan lunas dalam setahun.

Menurut wakil ketua DPRD, kemungkinan hanya bisa dibayarkan satu bulan saja, baik untuk kepala desa, TAK, maupun sertifikasi guru. Selebihnya akan dialokasikan untuk pihak ketiga,” tambahnya.

Rencana pembayaran tersebut, ujarnya, telah disampaikan dan disepakati oleh perwakilan TAPD yang hadir dalam rapat.

Lonjakan anggaran ini menunjukkan upaya serius pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan daerah yang tertunggak. Komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengelola utang dan kewajiban daerah. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *