Dalam konteks penanganan bencana alam, tidak boleh ada ego sektoral. Keberhasilan penanganan bencana bergantung pada kolaborasi dan solidaritas antar instansi,” tegasnya, membacakan amanat Kapolri, seperti dilaporkan kontributor Jurnaltivi.com di lokasi.
Sulawesi Selatan, sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, membutuhkan kesiapan ekstra. Data bencana alam tahun 2024 yang mencapai 366 kasus (banjir 161, longsor 103, puting beliung 103) dan data sementara 2025 yang telah mencatat 189 kasus (banjir 78, longsor 53, puting beliung 53) menjadi peringatan keras.
Oleh karena itu, kesiapsiagaan bukan pilihan, melainkan keharusan moral dan tanggung jawab institusional kita bersama,” serunya.
Sebagai pedoman, disampaikan tiga penekanan utama:
1. Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel dan Kelayakan Sarana Prasarana: Seluruh peralatan SAR, dari kendaraan taktis hingga logistik, harus dalam kondisi siap pakai. Jangan menunggu bencana datang baru bergerak.
2. Perkuat Koordinasi Lintas Instansi: Sinergi yang efektif antara BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan dinas terkait lainnya dengan komando yang jelas, komunikasi lancar, dan respons cepat. “Time is life,” tegasnya.
3. Dorong Edukasi dan Mitigasi Dini kepada Masyarakat: Libatkan tokoh masyarakat dan agama untuk membangun budaya tanggap bencana dari tingkat kesadaran.
Masyarakat tidak melihat atribut atau pangkat kita. Melainkan mereka melihat siapa yang hadir membantu pada saat terjadi bencana. Hadirkan wajah Polri yang humanis, sigap, dan solutif,” pesannya.


















