”Pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional, prosedural, dan terbuka dengan pendekatan persuasif dan humanis,”tegas Kapolda Sulsel Irjen Djuhandani Rahardjo Puro
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman S.I.K., M.M., selaku Kepala Operasi Tingkat Polda, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Pallawa-2025 mengedepankan pendekatan humanis dan presisi dengan porsi kegiatan preemtif 40%, preventif 40%, dan penegakan hukum lalu lintas (gakkum) 20% melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.
Kombes Karsiman menyerahkan tindakan represif pada penindakan 95% melalui ETLE dan 5% tilang konvensional, khususnya untuk pelanggaran kasat mata seperti balap liar, melawan arus, dan boncengan lebih dari satu orang.
Berbagai pelanggaran menjadi sasaran prioritas operasi ini, antara lain:
1 Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan.
3. Melawan arus (contra flow).
4. Melebihi batas kecepatan atau balap liar


















