BeritaHallo PolisiHukumNasional

Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan, Siap Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025

730
×

Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan, Siap Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025

Sebarkan artikel ini

1. Penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.

3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak standar (brong).

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

6. Melawan arus (contra flow).

7. Kendaraan over dimensi/over load (OD/OL) dan TNKB tidak sesuai (plat gantung).

8. Melebihi batas kecepatan dan balapan liar.

Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara persuasif, humanis, dan didukung dengan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, tilang konvensional, serta teguran.

Kapolda Ingatkan Profesionalitas Petugas

Kapolda juga mengingatkan agar petugas di lapangan mengutamakan faktor keselamatan diri dan berpedoman pada SOP.

Hindari tindakan kontraproduktif yang memicu ketidakpercayaan kepada Polri, khususnya Polantas. Lakukan tugas operasi secara profesional, prosedural, dan terbuka dengan cara persuasif humanis,” pesannya.

Diharapkan, Operasi Zebra Pallawa tahun ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lakalantas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *