BeritaHallo PolisiHukumNasionalPeristiwa

Berita Video : Ungkap Pencurian Brangkas, Tim Sat Resmob Polres Pinrang Ringkus 2 Orang Pelaku di Sulawesi Utara Berkat Rekaman CCTV

504
×

Berita Video : Ungkap Pencurian Brangkas, Tim Sat Resmob Polres Pinrang Ringkus 2 Orang Pelaku di Sulawesi Utara Berkat Rekaman CCTV

Sebarkan artikel ini

Pinrang, Jurnaltivi.com – Ungkap pencurian brangkas, Tim Sat Resmob Polres Pinrang, Polda Sulawesi Selatan, ringkus dua orang pelaku di wilayah Bitung, Sulawesi Utara, setelah sempat buron usai melakukan aksinya di jalan Kemuning, Kelurahan Pinrang, Kecamatan Watang Sawitto.

Aksi pencurian brangkas yang dilakukan kedua pelaku ini sempat viral dijagat media sosial hingga menggemparkan warga, pasalnya uang yang ada dalam brangkas tersebut, diketahui bernilai dua miliar rupiah.

Berkat rekaman kamera pengawas, Tim Sat Resmob Polres Pinrang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku, dimana kedua tersangka diringkus disebuah kos – kosan di kota bitung, sulawesi utara.

Saat ditangkap kedua pelaku tak bisa berkutik, dan dihadapan polisi keduanya mengaku sering membobol rumah kosong, bahkan aksi mereka berpindah pindah, sehingga lebel residivis terhadap kedua pelaku disematkan polisi.

Usai diringkus, kedua pelaku berikut barang bukti berupa emas, uang tunai, brankas serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi, langsung digelandang polisi ke kantor polres pinrang untung kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan menjelaskan jika, berkat rekaman cctv kedua pelaku berhasil dilacak dan ditangkap, dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika kedua pelaku yang masing-masing berinisial (IR) dan (AM) merupakan residivis spesial pembobol rumah.

Akibat perbuatannya kini kedua pelaku ditahan di mapolres pinrang, dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *