Mamuju, Jurnaltivi.com-Hadiri dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kades Tanam Buah, yang tersangkut dugaan korupsi Dana Desa yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 500 juta rupiah, menghilang dari penyidik setelah sempat diperiksa sekitar 30 menit di ruangan Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mamuju.
“Tersangka Kades Tanam Buah (MN), sempat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Penyidik sempat memeriksa tersangka beberapa waktu, menjelang Shalat Jumat, pemeriksaan dihentikan sementara. Pengacara Kades Tanam Buah minta izin untuk keluar bersama tersangka untuk Shalat,” ungkap Kadi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (21/11/2025).
Herman Basir, menambahkan, pengacara tersangka berjanji kepada penyidik akan kembali untuk melanjutkan pemeriksaan setelah urusan selesai diluar.
“Setelah Shalat Jumat selesai dan waktu istirahat berakhir penyidik menunggu tersangka untuk melanjutkan pemeriksaan. Tersangka hingga jam kantor berakhir belum muncul untuk melanjutkan pemeriksaan,” jelasnya.
