Hukum

Terbukti Mempersulit Proses Penyidikan Kades Tanam Buah Terancam Dinonaktifkan Dinas PMD Mamuju

358
×

Terbukti Mempersulit Proses Penyidikan Kades Tanam Buah Terancam Dinonaktifkan Dinas PMD Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Terbukti mempersulit proses penyelidikan di Polresta Mamuju, terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Taman Buah, yang merugikan keuangan negara sebesar 500 Juta, Dinas PMD Mamuju ancam akan me nonaktifkan MN.

“Kalau Kades Tanam Buah tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung di Polresta Mamuju, pihak Dinas PMD rencananya akan me non aktifkan MN,” ungkap Kadis PMD Mamuju, Fauzan Basir, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (24/11/2025).

Fauzan Basir, menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat dari aparat desa Kades Tanam Buah saat ini tidak masuk kantor. Informasi keberadaan Kades Tanam Buah untuk sementara tudak dapat diletahui.

“Saat ini pihak Dinas PMD belum bisa menghubungi yang bersangkutan. Informasi yang diterima dari aparat desa yang bersangkutan belum masuk kantor,” jelasnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang dihubungi wartawan, mengatakan, pihak penyidik saat ini belum mengetahui keberadaan Kades Tanak Buah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *