Nasional

Idrus Marham : NU Tidak Boleh Dijadikan “Zona Perebutan Kekuasaan”

716
×

Idrus Marham : NU Tidak Boleh Dijadikan “Zona Perebutan Kekuasaan”

Sebarkan artikel ini

Perpecahan mencuat setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang menuntut pengunduran diri Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Risalah itu, yang ditandatangani Rais ‘Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa Gus Yahya harus mundur dalam waktu tiga hari dan apabila tidak, Syuriah PBNU akan memberhentikannya secara paksa.

Menanggapi desakan tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dengan menyatakan bahwa masa jabatannya hasil Muktamar ke-34 adalah lima tahun dan akan dijalani penuh. la pun mengklaim belum menerima surat fisik apapun dari Syuriah terkait risalah tersebut dan mempertanyakan keabsahan risalah viral karena penggunaan tanda tangan manual, bukan digital.

Dalam pertemuan tertutup dengan para Ketua PWNU dari seluruh Indonesia di Surabaya, Gus Yahya menyampaikan penjelasan panjang lebar dan membuka ruang konsolidasi. la menyerahkan kepada tiap PWNU untuk menyikapi isu ini secara mandiri. “NU ini bukan milik saya saja. Semua pengurus di semua tingkatan punya hak dan tanggung jawab,” ujar Gus Yahya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *