Hukum

Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Korupsi Kades Tanam Buah Posisinya Berpindah Pindah

334
×

Ditetapkan Sebagai DPO Kasus Korupsi Kades Tanam Buah Posisinya Berpindah Pindah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kades Tanam Buah Muhammad Nasrullah oleh Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju, karena diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2024 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 500 juta, posisinya saat ini berpindah pindah.

“Hari Minggu (30/11/2025) posisi terakhirnya masih di Jakarta. Setelah dilakukan pengejaran penyidik Unit Tipikor Reskrim Polresta posisinya sudah berpindah,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Senin (1/12/2025) saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.

Herman Basir, menambahkan, untuk melakukan penangkapan terhadap Kades terduga kasus korupsi, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemantauan posisi tersangka.

“Saat ini penyidik unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju, masih terus mencari posisi tersangka. Kalau sudah diketahui posisinya penyidik akan langsung menangkap tersangka,” jelasnya.

Kades Tanam Buah, Muhammad Nasrullah yang juga Kades Tanam Buah yang sudah ditetapkan sebagai DPO terbilang lihai dalam menghindari kejaran pihak penyidkk Unit Tipikor Reskrim Polresta Mamuju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *