Ketegangan kian memuncak saat massa mendorong pintu kantor yang dijaga aparat kepolisian. Pemicu kemarahan massa diduga akibat sikap provokatif seorang sopir kejaksaan.
Aksi kemudian berlanjut dengan pelemparan telur ke arah kantor kejaksaan yang mengenai Kajari dan Kepala Seksi Pidana Umum.
Para pengunjuk rasa menduga Kajari Enrekang yang baru langsung melakukan pemeriksaan tanpa kajian mendalam. Mereka menuding kejaksaan telah membawa perkara ke persidangan tanpa menunggu proses praperadilan, padahal kuasa hukum para tersangka telah mengajukan upaya hukum tersebut.
Dalam aksi teatrikal, massa memeragakan tiga tersangka yang lehernya diikat lalu dimintai uang sebagai simbol kriminalisasi dan pemerasan.
Sebuah spanduk berisi tuntutan juga dibentangkan, seperti “Baznas Enrekang korban kriminalisasi dan pemerasan”, “Tangkap Padeli”, “Copot Kajari”, dan “Periksa semua anggota kejaksaan yang terlibat”. Massa juga mengklaim memiliki bukti catatan WhatsApp dari Padeli terkait dugaan pemerasan.
Situasi mulai kondusif setelah disampaikan bahwa proses praperadilan telah berjalan di pengadilan. Untuk memastikan hal tersebut, massa mendesak pihak kejaksaan bersama-sama berjalan kaki sejauh ratusan meter menuju Kantor Pengadilan Negeri Enrekang.


















