Berita

Selama Tahun 2025 Polda Sulbar Pecat Anggota Sebanyak 3 Orang

521
×

Selama Tahun 2025 Polda Sulbar Pecat Anggota Sebanyak 3 Orang

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Selama tahun 2025 Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menerapkan hukuman tegas (punishment) bagi personel yang melanggar kode etik kepolisian tercatat sepanjang tahun 2025 3 personel di PTDH, 8 demosi, 6 tunda pangkat dan 33 di Patsus.

“Sebagai Kapolda Sulbar saya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus, Kalau ada anggota yang melanggar hukum maka saya akan memprosesnya saya tidak akan memberikan dukungan untuk anggota yang bermasalah,” ungkap Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, dalam rilis akhir tahun yang dipaparkannya di Aula Marannu Oolda Sukbar, Senin (29/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulbar juga memaparkan capaian keberhasilannya dalam mengungkap kejahatan di wilayah Sulbar selama tahun 2025. Jumlah kasus yang diterima meningkat dari 1.273 (2024) menjadi 1.457 (2025), kualitas penanganan tetap terjaga. Sebanyak 911 kasus telah diselesaikan di tahun 2025 dan sisanya sedang dalam proses.

Untuk Tindak Pidana Khusus (Krimsus), pencapaian bahkan lebih baik, dari 71 kasus yang ditangani tahun ini, 61 kasus berhasil dituntaskan, melampaui angka tahun 2024 yang hanya 52 penyelesaian kasus dari 76 kasus yang diterima.

Pada Penanganan narkoba Tahun 2025, Polda Sulbar juga mengungkap 289 kasus dengan mengamankan 478 tersangka dan menyita sebanyak 1.726,1279 gr sabu dan 88.133 butir bojek, melampaui tahun 2024 yang hanya berhasil mengungkap 271 kasus.

Angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan yang signifikan, dari 1.216 kasus (2024) menjadi 1.021 kasus (2025). Begitu juga dengan pelanggaran lalu lintas, yang turun dari 5.829 (2024) menjadi 3.454 (2025) kasus pelanggaran lalu lintas.

Penurunan ini dipengaruhi oleh upaya proaktif Ditlantas Polda Sulbar melalui berbagai program unggulan Polantas menyapa, police go to school yang berhasil menarik simpati masyarakat untuk lebih tertib berkendara.

Selain itu, operasi rutin seperti Keselamatan, Pekat, Ketupat, Sikat, Patuh, Antik, Zebra, dan operasi lilin yang sedang berlangsung juga berperan penting dalam menekan kejahatan dan pelanggaran.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *