Berita

Diduga Terlibat Pembakaran Kantor Tambang Morowali, Tegas Ketum Perjosi Oknum Jurnalis Dalam Aktivitas profesi

1012
×

Diduga Terlibat Pembakaran Kantor Tambang Morowali, Tegas Ketum Perjosi Oknum Jurnalis Dalam Aktivitas profesi

Sebarkan artikel ini

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, disebut telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Dewan Pers, serta melakukan komunikasi langsung dengan Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Mabes Polri untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

“Polisi telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bung Totok Suryanto, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, dan menegaskan bahwa perkara ini bukan perkara yang berkaitan dengan produk jurnalistik maupun aktivitas pers,”jelas Bung Salim.

Menurut Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks), prosedur tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tetap menghormati prinsip kebebasan pers, sekaligus membedakan secara tegas antara tindak pidana umum dan sengketa pers yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.

Mantan Wakil Ketua PWI Sulawesi Selatan bidang Pembelaan Wartawan itu juga mengimbau masyarakat, khususnya insan pers dan pegiat media sosial, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *