Hukum

Bocah 12 Tahun Curi Motor Terparkir Depan Toko Bunga Ditangkap Polisi

326
×

Bocah 12 Tahun Curi Motor Terparkir Depan Toko Bunga Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Pelaku sudah beberapa kali keluar masuk bui, pelaku meskipun masih anak dibawah umur namun sudah tergolong resdifis karena beberapa kali menjalani hukuman.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan hukum terhadap anak.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *