BeritaHukumNasional

Kapolres Enrekang Hadiri MoU BAZNAS-Kejari: Dukung Pengelolaan Zakat yang Berintegritas

912
×

Kapolres Enrekang Hadiri MoU BAZNAS-Kejari: Dukung Pengelolaan Zakat yang Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kejari Enrekang, Rabu pagi (14/1/2026).

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang akuntabel, transparan, serta berlandaskan hukum. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Enrekang.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. hadir langsung sebagai bentuk dukungan Polri terhadap penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan dana umat.

Turut hadir Pj Sekda Enrekang Dr. Zulkarnain, AP., M.Si. yang mewakili Bupati Enrekang, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, ST, Kepala Kejari Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., Plt Pimpinan BAZNAS Enrekang Dirhamzah, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1419/Enrekang Kapten Inf Abd Gani, Hakim Pengadilan Negeri Enrekang Hyasinta Suprabarini, S.H., Kepala Kantor Kemenag Enrekang Prof (HC) Dr. H. Jamaruddin, S.Ag., M.Ag., serta para pejabat utama Kejari dan Kasat Polres Enrekang.

Plt Pimpinan BAZNAS Enrekang Dirhamzah mengatakan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BAZNAS sebagai lembaga negara nonstruktural memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana umat. Karena itu, pendampingan hukum menjadi kebutuhan penting guna menjaga profesionalisme dan integritas lembaga,” ujarnya.

Kepala Kejari Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan menegaskan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan, bantuan, dan pertimbangan hukum kepada lembaga negara dan pemerintah.

Menurutnya, pengelolaan zakat memiliki nilai strategis dan sensitivitas tinggi sehingga perlu didukung dengan landasan hukum yang kuat untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Enrekang yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa kehadiran Kapolres bersama unsur Forkopimda lainnya mencerminkan soliditas dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Enrekang.

Polri mendukung setiap upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan tugas menjaga stabilitas kamtibmas,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kejari Enrekang dan Plt Pimpinan BAZNAS Enrekang. Kerja sama ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antar-lembaga dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *