Terkait dokumen pencairan dana yang wajib dibubuhi materai, BPKAD juga merencanakan kerja sama dengan distributor e-Meterai. Dengan demikian, seluruh dokumen yang memerlukan materai tidak lagi menggunakan materai tempel, melainkan e-Meterai yang terintegrasi langsung dalam Aplikasi SIPAMANDAR.
“Ke depan, seluruh proses pencairan dana, termasuk penggunaan e-Meterai, akan dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui SIPAMANDAR, sehingga semakin efisien dan tertib administrasi,” jelas Ali Chandra. (**)

















