Peristiwa

Satpol PP Sulbar dan Satpol PP Mamuju Tertibkan Spanduk dan Baliho

181
×

Satpol PP Sulbar dan Satpol PP Mamuju Tertibkan Spanduk dan Baliho

Sebarkan artikel ini

Kepala Bidang Tibutranmas, Hidayat Rachman mengatakan bahwa penertiban juga melibatkan Dispenda selaku instansi yang mengetahui tentang izin reklame.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tampak mencopot satu per satu spanduk dan baliho yang melanggar ketentuan, kemudian mengamankannya untuk dijadikan barang bukti.

Melalui penertiban ini, pemerintah daerah berharap terciptanya ketertiban, keindahan, dan kerapian kota, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perizinan reklame yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *