Sorotan

Gegara Tidak Ada APD, Komisi IV DPRD Sulbar Rekomendasikan PT Palma Sumber Lestari Ditutup Sementara

500
×

Gegara Tidak Ada APD, Komisi IV DPRD Sulbar Rekomendasikan PT Palma Sumber Lestari Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, Jurnaltivi.com-Hasil dari Kunjungan Kerja (Kunker) anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) di PT Palma di Kabupaten Pasangkayu, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak PT Palma Sumber Lestari. Akibat adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pengolahan CPO tersebut Komisi IV DPRD Sulbar Rekomendasikan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan tersebut ditutup sementara.

“Dari hasil Kunker kami di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran dimana mereka belum memiliki K 3. Selain itu merka juga tidak Alat Perlindungan Diri di lokasi pekerjaan. PT Palma saat ini belum layak untuk beroperasi,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Sulbar, Irfan Pahri Putra dalam keterangannya, Senin (16) 2/2025) melalui sambungan telepon.

Irfan, menambahkan, dengan banyaknya temuan tersebut pihak Komisi IV DPRD Sulbar membuat rekomendasi ke pada Dinas Tenaga Kerja Sulbar agar aktifitas pabrik PT Palma untuk sementara ditutup sementara.

“Oprasi pabrik PT Palma baru bisa dibuka setelah mereka memenuhi semua persyaratan yang di rekomensasikan. Terlebih rekomendasi dari Komisi IV DPRD Sulbar sesuai dengan Undang Undang,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *