Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) wilayah III yang meliputi Kecamatan Maiwa, Cendana dan Enrekang. Kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Enrekang, Rabu (4/3/2026).
Rakor ini menjadi penutup rangkaian sosialisasi ZIS tingkat kecamatan, desa dan kelurahan yang sebelumnya telah dilaksanakan di dua wilayah lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala BAZNAS Kabupaten Enrekang, Dirhamza, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Jamaruddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang, para camat, kepala desa dan lurah, serta para pengurus UPZ dan koordinator desa dari masing-masing kecamatan.
Dalam sambutannya, Dirhamza menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara BAZNAS dan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa.
Kami berharap melalui rakor ini, seluruh UPZ semakin aktif dan tertib dalam pengelolaan zakat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
Ia menyebut potensi zakat di wilayah III cukup besar dan perlu dikelola secara maksimal untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Enrekang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Enrekang, Jamaruddin, mengatakan zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan umat.
Zakat memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang yang hadir sebagai pendamping hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan zakat agar berjalan sesuai aturan.
Kami dari Kejaksaan siap melakukan pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana ZIS, mulai dari perencanaan, pengumpulan hingga pendistribusian. Ini penting agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya administrasi dan pelaporan yang tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Pengelolaan dana umat harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan hukum, kami berharap pengurus UPZ dan BAZNAS semakin percaya diri dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Perwakilan MUI Enrekang turut mengingatkan agar pengelolaan zakat tetap berpedoman pada ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rakor ini juga menjadi forum diskusi terkait berbagai kendala di lapangan, termasuk mekanisme pelaporan dan distribusi zakat agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Berakhirnya kegiatan wilayah III ini, BAZNAS Enrekang berharap seluruh kecamatan di Kabupaten Enrekang semakin solid dalam mendukung optimalisasi pengumpulan dan pendayagunaan ZIS demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Tim/JTV)



















