Toraja Utara, Jurnaltivi.com – Tim Sat Resmob Polres Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 8 Maret 2026, Kembali berhasil meringkus pelaku pencurian motor, yang siusai melaksanakan aksinya kabur bersama barang bukti, kewilayah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Benar Tim Sat Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa, di Back Up Tim Sat Resmob Polres Morowali, Minggu (8/03/2026) berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial (SP) 24 Tahun berjenis kelamin perempuan, di Kecamatan Bahadopi, Tegas Iptu Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.
Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial (SP) tersebut atas laporan warga dengan Nomor : LP / B / 84 / III / 2026 /SPKT/Sat. Reskrim/ Polres Toraja Utara/ Polda Sulsel, Tanggal 04 Maret 2026, dimana pelaku diketahui melakukan aksi pencurian motor di Halaman Gereja GPDI Jemaat Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.



















