“Kades tanam buah sudah ditetapkan sebagai DPO sejak menghilang dari pemeriksaan penyidik pada hari Jumat lalu. Tersangka yang tiba tiba menghilang saat minta isin Shalat Jumat namun tersangka tidak kembali lagi di ruangan penyidikan,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Selasa (25/11/2025) saat dihubungi wartawan melalui telepon.
Herman Basir, menambahkan, saat ini penyidik sudah mrlakukan pencarian terhadap Kades Tanam Buah yang kabur dari pemeriksaan penyidik Tipikor.
“Foto yang bersangkutan kini sudah terpasang di sejumlah fasilitas umum. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Kades Tanam Buah diharapkanenginformasikan ke pihak penyidik,” jelasnya.(m1)


















