Berita

Kades Mangeloreng Muhammad Darwis Akui Dugaan Rp 190 Juta Dana Desa Di Gunakan PERJOSI Desak Pemeriksaan dan Sanksi Tegas

355
×

Kades Mangeloreng Muhammad Darwis Akui Dugaan Rp 190 Juta Dana Desa Di Gunakan PERJOSI Desak Pemeriksaan dan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini

Langkah tersebut berujung pada kunjungan langsung ke Kantor Desa Mangeloreng untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak pemerintah desa.

“Kami bergerak berdasarkan informasi yang memiliki dasar. Temuan Inspektorat menjadi rujukan awal yang kemudian kami klarifikasi langsung di lapangan,”ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma, Kamis (16/4/2026) usai bertemu langsung Kades Mangeloreng Muhammad Darwis .

Terkait dugaan ketidaksesuaian dana sebesar Rp190 juta disampaikan secara langsung oleh Kades Mangeloreng Muhammad Darwis dengan kebimbangan untuk mengembalikannya di bulan depan yakni bulan mei 2026.

Ketum PERJOSI menuturkan, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Mangeloreng, Kepala Desa bersama bendahara dan staf menerima kedatangan tim PERJOSI.

Pernyataan ini dicatat sebagai bagian dari proses klarifikasi yang dilakukan di lapangan.

Menurut Bung Salim, dalam pengelolaan dana desa, tanggung jawab terbagi secara struktural, Kepala Desa, akui sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab utama, sedangkan Bendahara Desa, sebagai pengelola administrasi keuangan, sehingga Ketum PERJOSI menilai bahwa pemeriksaan perlu mencakup seluruh pihak yang memiliki peran dalam alur tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *