Hukum

Gadis Dibawah Umur Dipaksa Minum Miras di Rumah Karoke, Seorang Oknum Polisi di Laporkan di Polisi

31
×

Gadis Dibawah Umur Dipaksa Minum Miras di Rumah Karoke, Seorang Oknum Polisi di Laporkan di Polisi

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, Jurnaltivi.com-Seorang gadis dibawah umur dipaksa minum Minuman Keras (Miras) di Rumah Karaoke di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) seorang Oknum polisi inisial F yang bertugas di Polresta Mamuju, di laporkan di Polres Pasangkayu oleh keluarga korban.

“Keluarga korban melaporkan oknum polisi tersebut dengan undang undang kekerasan terhadap anak di bawah umur. Nomor laporan yang dimasukan di Polres Pasangkayu No SKTTLP/64/IV/2026/ SPKT/ POLRES PASANGKAYU/ POLDA SULAWESI BARAT,” ungkap Kuasa Hukum korban, Muh Yusuf,” dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2026).

Kronologis, awalnya korban inisial A (17) diminta tolong sama rekannya untuk diantar ke salah satu rumah karoke yang ada di Pasangkayu.

Korban awalnya rencananya hanya sekedar mengantar diajak masuk ke salah satu ruangan karaoke yang sudah ada oknum dan rekannya.

Keduanya diajak gabung untuk berkata Oke di dalam ruangan tersebut. Oknum tersebut memesan Miras dari luar untuk dinikmati bersama di ruangan karaoke.

Aturan di dalam rumah karaoke tidak ada di jual Miras, oknum tersebut bersama rekannya sengaja memesan dari dari luar.

Saat minuman tersebut tiba, korban dipaksa minum, ruang di tutup. Kunci disimpan oleh oknum. Korban tidak diizinkan keluar dari ruangan sebelum menenggak miras yang disiapkan oleh oknum tersebut.

Karena rasa taku korban terpaksa menenggak miras yang disiapkan oleh oknum tersebut. Setelah miras diminum oleh korban akhirnya korban di izinkan pulang.

“Orang tua korban tidak Terima anaknya diperlakukan tidak senonoh akhirnya keluarga korban melaporkan perbuatan oknum tersebut di polisi,” tutup Muh Yusuf pada wartawan.

Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusuma Dinata, yang dihubungi wartawan media ini belum merespon panggilan wartawan. Hingga saat ini media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait. (m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *