Edukasi

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Mei Sepakat Harga Berdasarkan Rendemen CPO

39
×

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Mei Sepakat Harga Berdasarkan Rendemen CPO

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh Faizal Thamrin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong agar pola kemitraan antara perusahaan dan pekebun dapat diterapkan kembali sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

“Kami berharap kemitraan antara perusahaan dan pekebun dapat kembali berjalan sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024, sehingga mekanisme penetapan harga TBS dapat terlaksana secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi petani sawit,” ujar Faizal.

Faizal juga menegaskan bahwa penguatan kemitraan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Sulawesi Barat, sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan, untuk mewujudkan visi Sulawesi Barat maju dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola perkebunan sawit yang sehat dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *