Mamuju,Jurnaltivi.com-Pembukaan jalan di dua desa di Kacamatan Tapalang barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang sempat dipertanyakan Camat Tapalang Barat, ternyata dibiayai patungan oleh sejumlah petani yang memiliki kebun di Desa Tanete Pao. Lokasi yang dibuka jalan merupakan lokasi dari petani bukan lokasi hutan.
“Pekerjaan pembukaan jalan dengan menggunakan alat berat yang dilakukan petani beberapa waktu lalu dibiayai oleh petani pemilik kebun yang ada di lokasi tersebut. Pembiayaan dilakukan secara patungan masing masing pemilik lahan membiayai prmbukaan jalan tani tersebut, ” ungkap Abidin, salah seorang petani yang turut membiayai prmbukaan jalan tani pakai alat berat tersebut saat ditemui wartawan, di salah satu rumah di Mamuju Kamis (14/5/2026).
Abidin, menambahkan, Kebun petani yang dipertanyakan Camat Tapalang Barat di lokasi tersebut sudah lama. Akibat tidak ada akses jalan menuju lokasi kebun petani yang beraktifitas di lokasi tersebut akibatnya petani kesulitan membawa hasil kebun ke pasar.
“Dengan adanya akses jalan yang kami buat dengan anggaran patungan sesama petani maka diharapkan kedepannya kami di lokasi yang dipertanyakan camat tersebut dapat kembali berkebun,” jelas Abidin pada awak media.
Lebih jauh dia mengatakan soal adanya informasi pembukaan lahan sawit yang dipersoalkan tersebut di lokasi tersebut untuk saat ini belum ada.
“Kalau kedepannya ada yang mau membuka lahan perkebunan sawit semua itu tergantung dari selera masing masing. Namun untuk sementara ini saya masih fokus menanam padi,” tuturnya.
” Tidak benar itu bahwa ada pembukaan lahan sawit, kalau pun ada sesama petani mau tanam sawit itu tergantung selera masing-masing, kalau saya sendiri saya mau tanam padi,” tutup Abidin.
Petani yang terlibat patungan untuk membuat lahan di lokasi yang dipertanyakan oleh pihak kecamatan ada sekitar 15 orang. Rata rata petani yang ikut terlibat patungan untuk membangun jalan merupakan petani yang sudah lama beraktifitas di lokasi tersebut.
Berita terkait, dalam surat dengan nomor 522.2/49/V/2026/TPLB, prihal klarifikasi dugaan adanya aktivitas perambahan dalam kawasan hutan di kawasan Desa Tanete Pao dengan Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawedi Barat (Sulbar). Surat Klarifikasi tersebut diterbitkan oleh Camat Tapalang Barat tanggal 5 Mei 2026.
“Dari informasi yang kami Terima di Desa Tanete Pao dan Desa Pangasaan ada aktivitas yang menggunakan alat berat jenis excavator di dua kawasan hutan di desa tersebut,” ungkap surat yang dikirimkan Camat Tapalang Barat, Baharuddin, kepada Kades Tanete Pao dan Kades Pangasaan. (m1)
















