Makassar, Jurnaltivi.com – Aparat kepolisian polrestabes makassar berhasil menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Kalimantan Utara (Kaltara), di pelabuhan tanjung perak surabaya.
Mahasiswi asal kaltara berinisial MA (21) disekap dan diperkosa oleh pria bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah mulut dan tangan korban dilakban.
“Kami bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyergapan, dan alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap, saat pelaku turun dari kapal laut,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (17/5/2026).
Menurut Arya, korban tertipu lamaran kerja menjadi baby sitter yang ditawarkan pelaku di media sosial. Pelaku sempat meminta korban menunggu sebelum resmi dipekerjakan.
Korban lalu diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, yang disewa pelaku selama 3 hari, dan per hari dibayar Rp 300.000.


















