Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang tengah menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dengan penuh khidmat di halaman kantor Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026).
Upacara yang mengusung tema nasional “Jaga Tunas Bangsa, Demi Kedaulatan Negara” ini dipimpin langsung oleh Dandim 1419/Enrekang, Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos, M.M, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Pantauan Jurnaltivi.com, seluruh jajaran Forkopimda, jajaran lingkup pemerintah kabupaten Enrekang, para pimpinan vertikal, serta berbagai organisasl tampak hadir mengikuti rangkaian upacara dari awal hingga akhir.
Dalam sambutannya, Dandim 1419 Enrekang membacakan amanat resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Ditegaskan bahwa tepat pada 20 Mei 2026 ini, bangsa Indonesia kembali merefleksikan momentum fundamental berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 1908.
Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah ‘fajar menyingsing’ bagi kesadaran berbangsa,” ujar Dandim membacakan amanat.
Menurut amanat tersebut, semangat 1908 adalah tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik. Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa disebut telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” dinilai sejalan dengan filosofi menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa. Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat.
Dalam amanat yang dibacakan Dandim, disebutkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional. Mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berjalan masif di sekolah-sekolah, pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis.
Kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan kini sedang kita bangun sebagai satu ekosistem kesejahteraan yang utuh,” demikian kutipan amanat.
Selain itu, penguatan ekonomi desa juga dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah perlindungan generasi muda di ruang digital. Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” tegas amanat tersebut.
Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan anak sebagai tunas bangsa mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai usia tumbuh kembangnya.
Usai pembacaan amanat, upacara ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan pembacaan doa oleh petugas. Seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib dan lancar hingga usai. (Tim/JTV)



















