Berita

Gubernur Sulbar Ultimatum 13 Perusahaan Sawit, Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

40
×

Gubernur Sulbar Ultimatum 13 Perusahaan Sawit, Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memanggil perwakilan 13 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sulawesi Barat untuk membahas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 3 Juni 2026, secara khusus membahas perkembangan harga TBS setelah diberlakukannya kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, harga TBS sawit di 13 PKS Sulbar per 2 Juni 2026 berada pada kisaran Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan sebelum pengumuman kebijakan ekspor satu pintu, ketika harga masih berada pada kisaran Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram.

Melihat kondisi tersebut, Gubernur Suhardi Duka menilai harga TBS yang berlaku saat ini tidak mencerminkan kondisi pasar global dan tidak sejalan dengan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih relatif baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *